Diatas adalah materi matakuliah Sistem Komunikasi Indonesia untuk jur. ilmu komunikasi fisip unila TA. 2012/2013.
Kategori: human and media
Sekilas tentang Literasi Media dan Informasi
Perkembangan industri digital yang sangat cepat itu menjadi tantangan berat bagi dunia pendidikan dan orangtua dalam menyiapkan anak didik untuk dapat menghadapi ‘banjir informasi’ yang dibawa oleh media digital melalui beraneka ragam bentuk dan format. Tanpa ada penyiapan yang sistematis dan sungguh-sungguh, maka bisa diperikirakan bahwa anak-anak dan remaja akan menjadi korban dari perkembangan teknologi media yang didominasi dengan hiburan yang cenderung tidak sehat dengan muatan bisnis yang kental.
Untuk media televisi misalnya, dampak negatif dari tayangan-tayangan yang tidak aman tentunya perlu diwaspadai. Dewasa ini, media televisi sangat memengaruhi anak-anak dengan program-programnya yang banyak menampilkan adegan kekerasan, hal-hal yang terkait dengan seks, mistis, dan penggambaran moral yang menyimpang. Tayangan televisi yang sangat liberal membuat tidak ada lagi jarak pemisah antara dunia orang dewasa dan anak-anak. Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di negara-negara liberal, namun juga di negara-negara berbudaya timur, karena besarnya infiltrasi media televisi di berbagai penjuru dunia. Dengan kata lain, anak-anak zaman sekarang memiliki kebebasan untuk melihat apa yang seharusnya hanya ditonton oleh orang dewasa.
Di Amerika serikat, dampak media massa terutama televisi dan video game, semakin membuat para orangtua kuatir. Data yang ada menunjukkan bahwa para remaja Amerika Serikat dengan rata-rata usia 15 tahun, menyaksikan aksi pembunuhan brutal sebanyak 25 ribu kali dari televisi dan 200 ribu kali tindak kekerasan dari media massa lainnya. Antara tahun 1950 sampai 1979, terjadi peningkatan jumlah kejahatan berat yang dilakukan oleh anak-anak muda di bawah 15 tahun di AS, sebesar 110 kali lipat, yang berarti peningkatan sebesar 11 ribu persen. (West & Turner, 2008)
Enam atau tujuh tahun yang lalu, internet masih merupakan barang baru tetapi sekarang mereka-mereka yang tidak tahu menggunakan internet akan di anggap tertinggal. Di masyarakat dapat disaksikan bahwa teknologi komunikasi terutama televisi, komputer dan internet telah mengambil alih beberapa fungsi sosial manusia (masyarakat). Setiap saat kita semua menyaksikan realitas baru di masyarakat. Dimana realitas itu tidak sekedar sebuah ruang yang merefleksikan kehidupan masyarakat nyata dan peta analog atau simulasi-simulasi dari suatu masyarakat tertentu yang hidup dalam media dan alam pikiran manusia, akan tetapi sebuah ruang dimana manusia bisa hidup di dalamnya. Media massa merupakan salah satu kekuatan yang sangat mempengaruhi umat manusia di abad 21. Media ada di sekeliling kita, media mendominasi kehidupan kita dan bahkan mempengaruhi emosi serta pertimbangan kita.
Antara media dan informasi bagai 2 sisi mata uang yang saling berdekatan dan mempunyai hubungan simbiosis mutualisme (saling menguntungkan). Informasi akan mudah dan cepat tersampaikan dengan adanya campur tangan media. Mediapun akan sedikit kehilangan giginya bila tidak ada yang disuarakannya. Jadi bisa dikatakan, media hadir untuk mempermudah dan mempercepat lajunya informasi sampai ke sasaran, sebaliknya informasi ada untuk mengisi media. Untuk itu guna menuju transformasi masyarakat menuju masyarakat informasi dan masyarakat berbasis pengetahuan, tidak saja membutuhkan infrastruktur (hardware, software, aplikasi, dan konektivitas/akses) yang handal, dan regulasi (peraturan) yang mendukung, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) atau brainware dengan tingkat literasi (melek) media yang memadai dan kemampuan mengeksplorasi konten (literasi informasi) untuk menciptakan kemakmuran. Fenomena di atas akhirnya menimbulkan pelbagai paradigma baru dalam pendidikan. Pendidikan sebagai sarana belajar kian mendapatkan tantangan, ketika dihadapkan dengan zaman yang menurut para teorisi teknologi komunikasi (Marshall McLuhan dan Regis Debray) dikenal sebagai “The Age of Media Society”(West & Turner, 2008).
Kemampuan literasi media dan informasi wajib dimiliki para pelajar, jika mereka tidak mau ketinggalan dan menjadi “asing” di masyarakat yang telah dikelilingi informasi ini. Dengan dimilikinya dua kemampuan tersebut pada diri remaja, akan memudahkan mereka untuk merealisasikan slogan ”lifelong education”. Selain itu juga, keterampilan untuk meliterasi media dan informasi adalah salah satu strategi utama yang dikumandangkan UNESCO untuk dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Yang semakin memperkuat lagi keharusan memiliki kedua keterampilan ini, karena kedua keterampilan literasi ini banyak diproyeksikan para ahli sebagai 21st century skills yang dapat dijadikan password untuk dapat melenggang dengan sukses dalam masyarakat informasi (ncrel.org).
Pendapat di atas senada dengan pernyataan Dan Blake (Potter, 2001) tentang alasan perlunya mengajarkan media literasi pada pelajar, yaitu : (1) kita hidup ditengah lingkungan bermedia, (2) literasi media menekankan pada pemikiran kritis,(3) menjadi literat terhadap media merupakan bagian dari pembelajaran terhadap warga negara, (4) dengan mempunyai literasi terhadap media membuat kita dapat berperan aktif dalam lingkungan yang dipenuhi dengan media, dan (5) pendidikan media membantu kita dalam memahami teknologi komunikasi. Upaya mencerdaskan penonton dalam berinteraksi dengan media dilakukan dengan memberinya skill media literacy (melek media). Media literacy adalah kemampuan mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi dalam berbagai format, baik cetak maupun noncetak. Hal ini sudah menjadi bagian pendidikan di berbagai belahan dunia.
Di California, AS, sebagai contoh, English Language Arts Standards (ELA) mengharuskan siswa mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengkritik teknik persuasif sebuah pesan media. Di Afrika Selatan, pendidikan media literacy digunakan untuk mempromosikan reformasi pendidikan. Sedangkan di negara-negara penutur bahasa inggris, seperti Inggris, Skotlandia, Kanada, dan Australia, pendidikan literasi media menjadi bagian dari pelajaran seni bahasa (Bazalgette, 1992). Di Australia, pendidikan media secara aktif ditempatkan di pendidikan publik sejak awal 1970an. Sedikit pendidik Australia yang memahami bahwa pendidikan media adalah sebuah bentuk cultural protection untuk membantu orang tua dan para guru mengilustrasikan perbedaan antara nilai dan norma Amerika dan Australia.
Salah satu organisasi media literacy yang terbilang sukses dalam mendidik anak-anak, pemuda, dan dewasa agar menjadi konsumen media yang kritis adalah New Mexico Media Literacy Project (NMMLP). Didirikan tahun 1993, NMMLP membantu ratusan ribu orang dari berbagai negara untuk meningkatkan media literacy skill. Misi NMMLP adalah menanamkan pemikiran kritis dan aktif dalam kultur media untuk membangun komunitas yang sehat dan adil. Satu hal yang patut dicatat, pendidikan media literacy di sekolah merupakan aspek-aspek pengajaran yang lebih berdimensi sosiologis dan etis. Tujuan pendidikan media literacy adalah untuk memproteksi anak didik dari persepsi-persepsi buruk media sekaligus mendidik anak untuk mampu mengapresiasi efek positif media. Maka pendidikan media literacy tidak sekadar mengajarkan siswa tentang segi teknis produksi tayangan media, melainkan juga berbagai konsekuensi yang timbul dari kekuatan media. Pendidikan media literacy mengajarkan pada anak tentang pemanfaatan media secara bijak serta penilaian kritis terhadap muatan media. Komunikasi.
Mengambil analogi teori peluru atau teori jarum hipodermik (Severin & Tankard, 2005) yang memandang bahwa pesan (isi) media mempunyai peran yang sangat kuat dalam membentuk perilaku masyarakat; maka siswa sekolah pun perlu dididik untuk dapat mengembangkan dirinya sendiri menghadapi pengaruh media. Anak-anak perlu “disuntik” dengan cara tersendiri sehingga mereka kebal alias imun terhadap kemungkinan dampak buruk yang akan terjadi akibat tayangan media. Ditengah melimpahruahnya aneka citraan media yang tidak terbendung sekarang ini, tindakan inokulatif sangat diperlukan demi melindungi bahaya negatif media yang bisa mempengaruhi segi-segi kognitif, afektif, dan perilaku siswa. Pendidikan melek media ibarat suntikan imunisasi dimana siswa secara mandiri mampu menghasilkan antibodi yang siap menanggulangi berbagai potensi penyakit psikologis pada diri mereka akibat pengaruh media.
Berbeda dengan pelatihan literasi media dan informasi konvensional, pada pelatihan ini tim pelaksana menerapkan model komunikasi kelompok sebagai bagian dari pelatihan. Pemilihan model pelatihan ini dikarenakan cara kerja kelompok yang secara komunikatif lebih baik dalam hal rujukan (reference), pemberian saran (suggest), dan kinerja (performance). Sehingga diharapkan model ini dapat terbukti menjadi model alternatif dalam pengajaran literasi media dan informasi di sekolah.
Referensi
Bazalgette, C. (1992). New directions Media education worldwide. London, UK: British Film Inst.
Potter, J. W. (2001). Media Literacy. New York: Sage Publications.
Severin, W. J., & Tankard, J. W. (2005). Teori Komunikasi: Sejarah, Metode, & Terapan di Dalam Media Massa (5 ed.). Jakarta: Kencana.
West, R., & Turner, L. H. (2008). Pengantar Teori Komunikasi: Analisis dan Aplikasi (3 ed.). Jakarta: Salemba Humanika.
Cyberculture & Penugasan 2 SosKom
Salam Damai,
Materi ini ditujukan bagi mahasiswa yang mengambil matakuliah Sosiologi Komunikasi TA 2009/2010. Selain beberapa slide pengantar mengenai budaya dunia maya, materi penugasan 2 juga terangkum di dalamnya.
Media dalam Tinjauan Perkembangan Teknologi Komunikasi
Salam,
Berikut adalah salah satu materi yang saya berikan dalam matakuliah Perkembangan Teknologi Komunikasi di Fisip Unila TA 2009/2010. Materi tersebut membahas mengenai perkembangan teknologi media. Semoga bermanfaat!
Does Social Software extend our senses? (Part 3)
Pada kemunculannya yang terkini, teknologi, atau bisa saya sempitkan pada teknologi web telah menggantikan fungsi pemikiran dan input sehingga tidak lagi tergantung dengan manusia. Kemampuan ahli teknologi kita untuk menciptakan pemikiran buatan (artificial intelligent) sudah maju sehingga peran pengguna (user) tidak lagi sebagai subjek melainkan sebagai objek. Jika kita bertanya, apakah ini menandakan sesuatu yang buruk? Saya kira kita masih harus melihat sejauh mana aplikasi teknologi tersebut berguna bagi manusia. Dalam kerangka perkembangan social software, sebagaimana kita bisa melihat pada awal perkembangannya hingga kini, ditujukan untuk membantu manusia mengolah informasi, berkerja dalam kelompok secara efektif dari segi waktu dan efisien dari segi biaya. Pada awalnya kita menciptakan aplikasi yang bisa membantu kita, memperpanjang tangan kita jika kita ingin mengerjakan banyak hal, atau memperbanyak mata kita jika kita ingin melihat banyak informasi.
Pada alamiahnya, social software adalah sebuah teknologi yang mendukung kinerja. Karena itu, pada awalanya social software lebih difokuskan dalam bentuk wadah bersama untuk saling berbagi ide dan tulisan (collaborative writing) seperti computer-supported collaborative writing (CSCW) dan Lotus Note serta file digital (networking) seperti ARPAnet. Perkembangan selanjutnya yang membagi aplikasinya menjadi banyak macam semata-mata dikarenakan tuntutan perilaku manusia yang beragam. Saat ini jika kita melihat secara spesifik pada beberapa macam social software seperti Social Networking Sites (SNS) dan Massive Multiplayer Online Role Playing Games (MMORPG) fungsi yang ditawarkan tidak lagi seperti apa yang saya ketengahkan diatas. Telah muncul adanya peningkatan atau sejenis pertumbuhan model kebutuhan sehingga tidak hanya aktivitas eksternal yang ingin didukung oleh aplikasi social software. Kebutuhan manusia akan penghargaan dan aktualisasi diri menjadi produk unggulan yang ditawarkan oleh kedua aplikasi tersebut.
Mengapa saya berani mengatakannya demikian? Apakah itu mendukung pertanyaan judul dari artikel ini? Dalam abstrak saya, yang sudah diterima untuk dipresentasikan pada European Conference ECREA (Europe Communication Research and Education Association) di Berlin pada November 2009 nanti tetapi tidak jadi saya presentasikan karena saya tidak mendapat dana untuk menghadirinya, saya mempertanyakan kemampuan MMORPG dalam mengaktualkan konsep diri atau self-presentation dengan mengambil objek penelitian adalah para pemain World of Warcraft (WoW). Dengan mempertemukan konsep J.B. Walther tentang Hyperpersonal dan turunannya yang dikenal sebagai The Proteus Effect. Saya berargumen bahwa dalam penggunaannya, secara sadar para pengguna (users) tidak serta merta menganggap bahwa karakter yang mereka mainkan adalah presentasi dari diri mereka. Walaupun begitu, mereka mengakui bahwa kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh karakter mereka adalah sesuatu yang mereka idam-idamkan. Apakah imbas dari pernyataan tersebut? Apa artinya? Artinya bahwa karakter MMORPG mempunyai bentuk manusia tetapi para pemain sadar bahwa karakter itu bukan mereka. Karakter mereka mempunyai mata tetapi mata tersebut tidak bisa melihat, karakter mereka mempunyai mulut tetapi mulut tersebut tidak bisa merasakan.
Kalau begitu, apa gunanya bentuk manusia dalam MMORPG? Bukankan developer games sudah berusaha sedemikian rupa sehingga pengguna mereka bisa terwakili dengan karakter yang mereka ciptakan? Jawabannya adalah bahwa MMORPG mewakili suatu kebutuhan yang sudah sedemikian rupa diturunkan menjadi suatu kebutuhan yang sangat mendasar. Yaitu kebutuhan akan aktulitas diri, jika anda perkenankan saya untuk sedikit berfilsafat, kebutuhan tersebut adalah kebutuhan akan eksistensi. Ada alasannya mengapa seseorang menghabiskan lebih dari 100 jam per minggu mengakses MMORPG, dan saya berasumsi bahwa alasan tersebut pasti berkaitan dengan aktualitas diri atau eksistensi seseorang. Jika kita mengasumsikan bahwa demi mencapai aktualitas tersebut maka karakter yang dimainkan seseorang dalam MMORPG dapat menggantikan fungsi indera orang tersebut dalam berhubungan dengan lingkungannya maka dapat dikatakan bahwa secara hyperpersonal, karakter MMORPG pengguna tersebut adalah indera perpanjangannya dalam berinteraksi.
Lalu bagaimana seorang pengguna menghubung antara kebutuhan ekistensinya dengan perilaku penggunaan MMORPG-nya? Melalui imitasi tanda secara semiotic. Sejak kecil, secara psikologis manusia berinteraksi dengan lingkungannya melalui tiga rasa, yaitu imitasi, sugesti, dan empati. Saya akan memfokuskan pada imitasi. Dengan melakukan imitasi kita meniru tutur kata orang tua kita, kita melakukan apa yang lingkungan kita biasa lakukan, dan sebagainya. Tetapi, secara unik MMORPG dan teknologi virtual saat ini membaliknya. Sebagaimana yang saya katakan diatas, pengguna telah berbalik menjadi objek dari teknologi web. Dengan mengimitasi perilaku sang pengguna, maka sang karakter berkembang dan semakin karakter tersebut berkembang maka secara hyperpersonal kebutuha sang pengguna semakin terpenuhi.
Mari kita lihat contohnya pada SNS, lebih spesifik lagi pada Facebook. Beberapa minggu lalu saya tersenyum melihat judul proposal skripsi seorang mahasiswa yang ingin meneliti “kecanduan facebook” di fisip Unila. Saya tersenyum karena internet addiction saat ini masih menjadi sebuah kajian awal, fondasi ilmiahnya pun masih diragukan. Entah darimana mahasiswa tersebut bisa memperoleh kata “kecanduan facebook”. Menurut saya, kata kecanduan (addicted) masih terlalu tinggi jika ingin menggambarkan perilaku pengguna facebook. Seharusnya analisa cukup difokuskan pada kebutuhan dan pola perilaku apa yang keterwakilkan dengan facebook. Saya kira seseorang dapat dikatakan candu jika orang tersebut merasa bahwa ada keterikatan eksistensi antara keberadaannya sebagai seseorang (being) dengan sesuatu, sehingga orang tersebut merasa tidak bisa hidup tanpanya. Tetapi dalam kasus facebook, keterikatan tersebut hanya bersifat tersier. Dalam arti bahwa, secara sadar bahwa pengguna facebook pun dapat melanjutkan hidupnya jika ia tidak mempunyai akses ke facebook.
Supervisor saya dulu di Luxembourg selalu mengatakan bahwa internet baginya seperti air dan udara, ia tidak bisa hidup tanpanya. Kalau begitu, dapatkah saya mengatakan bahwa ia mengalami kecanduan internet? Saya kira tidak, tetapi kalau ia tidak bisa melakukan apapun tanpa internet memang benar, dan hal ini sama seperti semua perilaku manusia dalam hubungannya dengan teknologi. Apakah social software dapat menggantikan peran manusia? Saya kira tidak. Tetapi apakah social software meningkatkan kemampuan indera kita? Saya kira, iya.
Salam Damai.
Does Social Software extend our senses? (Part 2)
Melihat pengaruh dari post-objectivisme dalam media dan bagaimana prosumer (produsen-consumer) menciptakan trans-alur dan pengaburan batas-batas komunikasi dalam pengertiannya yang konvensional, membuat saya berpikiran bahwa mungkin paradigm yang kita gunakan dalam menggunakan web technology sudah saatnya dibalik. Memang kalau kita melihat pertanyaan, apakah social software dapat digunakan untuk memperpanjang, atau tepatnya, memperkaya indera kita? Thus the answer is no, in term of normative context. However, as we attempt to emerge all the potential hidden abilities and social benefits that the technology may embrace in our lives, then, reconsider the other side of paradigm to see how we are going to develop social software may emerge something that we might never think of. Just like any social media technologies these days compare to what we know 5 years ago.
Melanjutkan thread sebelumnya, point kedua yang diajukan oleh Kevin Kelly mengenai web 3.0 adalah responnya terhadap Tim Berners-Lee project ‘Linked Data’. Sebagaimana kita ketahui, minggu lalu W3C baru saja mengumumkan protocol terbaru terhadap SKOS (Simple Knowledge Organization System). Implikasinya adalah semakin dekatnya visualisasi dari aplikasi bisnis semantic web. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah dengan munculnya aplikasi bisnis dari semantic web menandakan akhir dari web 2.0? saya kira tidak. Kita melihat perkembangan Wolfram Alpha dan bagaimana setiap minggu selalu muncul search engine baru yang mengklaim mempunyai logika string yang lebih baik, lebih ‘semantic’. Well, despite it is true or not. Yang pasti kita masih belum melihat manfaat riil dari aplikasi-aplikasi tersebut. Menurut saya, web 2.0 akan terus berlanjut sehingga terjadi perpindahan total perilaku penggunaan web. Jadi disini, transisi ke tahap evolusi yang lebih maju ditandai oleh aspek sosiologis dibandingkan aspek teknologinya.
Lalu apa hubungannya antara linked data dengan post-objectivism? Beberapa thread terdahulu saya menyinggung sedikit mengenai seamless communication dan salah satu aplikasinya yaitu fring. Fring hanyalah sebuah sampul dari buku semantic application. Fring hanya mencontohkan kemampuan semantic web dalam mengkoneksikan satu user pada beberapa aplikasi. Potensi sebenarnya lebih dari itu. Sebagaimana yang ditunjukkan oleh Kevin Kelly dan pakar semantic web lainnya. Perkembangan web akan memungkinkan kita berkomunikasi dimana saja, kapan saja, berbiaya murah, dan lebih personal dalam pengertian sang mesin mengerti karakteristik penggunanya. Seamless communication adalah sebuah pengertian tentang media komunikasi tanpa batas materi.
Saat ini kita masih berkomunikasi dengan dibatasi medium apakah yang kita gunakan. Pendapat McLuhan tentang medium adalah pesan komunikasi itu sendiri masih kita pegang teguh. Paradigma ini menyebabkan kita terbatas oleh format media itu sendiri. Terlebih dengan konglomerasi media yang menyebabkan identitas kita dalam mengakses media adalah sumber pendapatan terbesar yang terus mereka putar ulang dengan kemasan yang semakin menarik. Cluster yang diterapkan oleh Google, Yahoo, atau kerajaan media lainnya berusaha memilah-milah kita, para pengguna sekaligus pembaca. Ekosistem informasi mereka menyebabkan para pembaca-pengguna (reader-user) dikunci sedemikian rupa sehingga kita hanya diharapkan berputar-putar saja dalam system yang mereka sudah siapkan. Pola ini menyebabkan kemudahan disatu pihak tetapi dilain pihak menyebabkan keterpurukan perilaku mengakses informasi yang sedikit banyak diragukan oleh Jakobowitz sebagai sebuah jurnalisme yang objektif.
Kalau kita sudah terkukung seperti itu, masih kita menganggap bahwa kita melek informasi (information literate)? Sebagaimana tubuh kita mengolah indera kita menjadi sensitive terhadap lingkungan berdasarkan fungsinya, mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, mulut untuk rasa and so on. Seharusnya teknologi web juga begitu. Jika apa yang dimaksudkan oleh Kelly bahwa pada awal perkembangannya kita menggunakan teknologi web sebagai perpanjangan tangan dari indera kita. Mesin masih berfungsi menggantikan mata kita untuk memeriksa ribuan nama dokumen, sebagai mulut kita untuk memberitahukan pesan pada teman di luar negeri, atau untuk mendengar bagaimanakah cuaca hari ini. Lalu pada perkembangan teknologi selanjutnya pola tersebut berbalik.
Berlanjut…
Does Social Software extend our senses? (Part 1)
Salam Damai,
Judul diatas terlintas dibenak saya sehabis menyimak diskusi dari Kevin Kelly tentang Web 3.0 di youtube. Sebelumnya dibenak saya dan saya pikir juga berada di pemikiran para pengamat dunia maya, kita sepaham bahwa semantic web dapat disebut sebagai evolusi selanjutnya dari perkembangan teknologi web (web technology). Kita yakin bahwa sebutan web 1.0, web 2.0 dan saat ini web 3.0 adalah sebuah label atas ruang dan waktu dimana suatu teknologi sempat mewarnai dan mendominasi aplikasi dari teknologi di dunia maya. Perlu diingat sekali lagi web bukan internet. Kuliah dari Kevin Kelly sedikit banyak menggilitik benak saya. Buat yang belum menyimak, dapat menyaksikannya di youtube dengan keywords “Kevin Kelly, web 3.0”.
Saya ingin menekankan dua hal dari apa yang dikatakan Kevin Kelly tentang Web 3.0, dana pandangan saya sendiri tentang masa depan web dengan mengkhususkan pada perkembangan dari social software. Point yang pertama; menyoroti bagaimana dunia maya berkembang dan peran serta dari worldwide web (W3) sebagi katalis terbesarnya. Sangat menarik bahwa Kevin Kelly memulainya dengan sebuah pertanyaan spekulatif menurut saya, “kita sudah merasakan perkembangan teknologi web selama 5000 hari terakhir, nah, bagaimana perkembangan web 5000 hari selanjutnya?”. Siapakah diantara anda yang bisa menjawabnya? Kalau anda bisa, silahkan buat postingan atau upload video anda ke youtube sebagai video response, saya yakin nama anda akan seketika terkenal. Indeed, menurut saya sekalipun anda seorang cenayang, anda tidak akan bisa menjawabnya.
Yang ingin saya pinpoint dalam pertanyaan tersebut adalah implikasi semantiknya, pertanyaan itu seperti mempertanyakan “How is the context, as a variable, will impact the development of web?” jika kita meyakini bahwa definition dari context adalah signifikansi materi yang melingkupi teknologi web. Maka kita bisa melihat benang merah yang menjulurkan proyeksi atas perkembangan web. Kevin Kelly menandai di dalam kuliahnya dengan memberikan beberapa gambaran, lebih mirip dugaan menurut saya, dari perkembangan web. Yang pertama, ia memberikan contoh bagaimana perkembangan SNS (social networking sites) has defines aktivitas baru dari manusia. Ketergantungan pada internet adalah contoh lainnya. Kelly menggilitik kesadaran kita dengan mengingatkan bahwa 5 tahun yang lalu, aktvitas tersebut tidak se-candu saat ini.
Kelly kemudian mengajukan postulat bahwa “humans have becomes the extended senses for machine, we used to vice versa”. Yang dia maksud sebagai mesin disini adalah web sebagai suatu kesatuan fungsi pikir dimana, layar-layar kaca dan perkembangan augmented technology telah mencipakan suatu mesin web yang satu dengan banyak jendela. Beberapa isu yang kemudian harus diperhatikan, dan memang dibahas didalam diskusi tersebut adalah; masalah kepemilikan (propertiary) di dalam web. Isu ini sudah dimulai sejak web berdiri tetapi pada kedepannya, Kelly menegaskan tentang masalah ini. Kelly memberikan contoh bagaimana makin banyak barang gratis di internet secara paradox juga mendorong makin banyaknya produsen memproduksi barang yang tidak bisa diduplikasikan, dalam istilah dia “uncopyable”. Masalah lain yaitu mengenai keberadaan database central dari seluruh informasi di web. Jika mesin menjadi satu maka hal yang selanjutnya bisa mendukung eksistensi dari sang mesin adalah keberadaan database yang terfokus.
Mengenai isu yang kedua, saya membayangkan terintegrasinya database menjadi sebuah entity yang terpisah dari web tetapi keberadaanya tidak bisa dilepaskan dari web itu sendiri. Seperti dua mata uang dari koin yang sama. Dalam benak saya bisa saja protocol untuk database berdiri sendiri seperti http://wwd/ misalnya. Tetapi saya bukan programmer, jadi ini hanya sebatas wacana saja. Dua isu tersebut saya korelasikan dengan premis bahwa manusia, para pengguna web, adalah kepanjangan tangan dari indera sang mesin. Kemudian termuncul dibenak saya sebuah pertanyaan, does social software extend our senses?
Berlanjut…
Dari Manohara ke Prita ke semiotika nomor urut
Salam,
Tulisan ini untuk merangkum persepsi saya tentang berbagai isu sejak tulisan terakhir saya tentang facebook. Maklum, satu bulan belakangan ini saya disibukkan dengan penyelesaian thesis, artikel dan abstrak yang harus saya kirim ke berbagai konferensi dan jurnal. Pertama, mengenai Manohara. Banyak pihak sudah membahas mantan model yang jadi model lagi ini (lho??). Yang menjadi ketertarikan saya yaitu mengenai bagaimana media di Indonesia terutama media online membahas isu tersebut. Saya ikut aktif memberikan komentar-komentar baik di Facebook atau Kaskus.us mengenai hal ini. Menurut saya, Manohara adalah salah satu dari sekian contoh bagaimana media mengarahkan isu tertentu (framing). Yang saya amati bahwa isu-isu yang berkembang kemudian melahirkan hubungan asosiatif dengan isu yang mungkin sebenarnya tidak berhubungan. Sangat menarik melihat bagaimana ekspresi pengguna media online menghubungkan Manohara sebagai puncak gunung es dari masalah hubungan Indonesia-Malaysia. Apalagi melihat isu-isu yang kemudian muncul seperti blok Ambalat dan penyiksaan TKW Siti Hajar. Manohara tidak lagi memerankan sosok korban KDRT melainkan telah menjadi duta kekesalan beberapa orang Indonesia tentang ’Malaysia’. Saya beri tanda kutip karena sebenarnya orang-orang tersebut pun sepertinya tidak melihat Malaysia sebagai sebuah negara melainkan sebagai sebuah stereotip, jika tidak mau dibilang metafora.
Berbicara mengenai stereotip dan metafora, saya melihat kasus Ibu Prita juga seperti itu. Jika rubrik Buras Lampung Post melihatnya sebagai people power, saya kira tidak. Apa yang dimaksud dengan people power? Apa seperti idiom vox populi vox die? Suara rakyat suara tuhan, siapa yang dimaksud dengan ‘rakyat’ dan atau ‘suara rakyat’? Menurut saya yang berkembang adalah metafora. Metafora atau methapor menurut kamus Princeton dapat didefinisikan sebagai a figure of speech in which an expression is used to refer to something that it does not literally denote in order to suggest a similarity. Ciri mendasar metafora adalah translogika dengan melahirkan virtual kesamaan antara dua subjek. Kok bisa sejauh itu? Itu kan cuma masalah email… Ya, memang. Praktisnya memang adalah masalah Groundswell, mengutip istilah dari Bernoff & Li (2008), atau jika merujuk pada pendapat Jakubowicz (2009) adalah sebuah praktek post-objective. Tindakan manusia selalu didasari oleh logika, itu yang harus kita yakini dulu. Kalo ada yang bilang, ah.. kan ada tingkah laku yang tanpa logika? Saya kira itu justru yang disebut kesalahan logika. Mari kita telaah kesadaran kolektif (mengutip archetype-nya Carl Jung) yang adalah imbas dari gerakan informasi tersebut dan bagaimana kesadaran tersebut mentransformasi isu ke dalam bentuk tanda (sign). Kasus Ibu Prita sama seperti kasus Manohara, berkembang karena spotlight media. Baik pada kasus Manohara ataupun Prita, spiral informasi bergerak sentripetal dari isu utama. Laju isu kemudian lahir dengan menyinggung substansi-substansi lain seperti; ketidakpuasan beberapa pihak dengan UU ITE, masalah perbatasan Indonesia-Malaysia yang tak kunjung selesai, nasib TKW, dll. Persinggungan tersebut tidak diasosiasikan secara instant.
Para pembuat berita, atau media sebagai entitas, melihatnya melalui kesamaan eksistensi, melalui ciri-ciri yang lalu dikristalkan dengan melabelkan isu ke dalam kata-kata sederhana seperti ’Manohara’ untuk mewakilkan ketidakpuasan kepada Malaysia, untuk merepresentasikan kekerasan dalam rumah tangga, kisah sukses (dalam pengertian berhasil kabur dari lingkungan yang menjeratnya), nasib orang Indonesia di rantau hingga alternatif tren pemberitaan selain pemilu. Tak pelak, ada rumah makan yang menambah embel-embel Manohara sehingga nama rumah makan tersebut menjadi ’RM Ayam Goreng Manohara’, atau ’jilbab dan tas Manohara’ untuk melabelkan sebuah model jilbab dan tas yang banyak dijual di Tanah Abang, Jakarta. Ternyata pada kasus rumah makan, asosiasi yang dihasilkan berkonotasi sebagai ’kisah sukses’, ’alternatif’, dan tren stereotip. Pada kasus jilbab dan tas, hubungan yang terbentuk adalah paradigmatik. Makna dari bentuk jilbab dan tas tersebut digantikan dengan apa yang orang-orang pikir tentang Manohara (dan kebetulan Ibu Prita juga berjilbab), lagi-lagi tren stereotip. Hubungan asosiasi dan paradigmatik tersebut tidak hanya dipikirkan oleh satu orang melainkan ribuan, bahkan mungkin jutaan se-Indonesia. On the other hand, kasus Ibu Prita mempunyai urutan kelahiran asosiatif yang berbeda dengan kasus Manohara. Pada kasus Ibu Prita, labelisasi lahir sebelum kasus selesai, sebaliknya pada kasus Manohara. Ini adalah permainan metafora. Ibu Prita kemudian menjadi metafora dari ‘korban malpraktek’, dan ‘fenomena ITE’ di Indonesia. Sadar ataupun tidak disadari oleh Ibu Prita, metafora terhadap dirinya adalah hal yang menyelamatkan dirinya.
Kasus terakhir adalah mengenai nomor urut capres. Tadinya saya mau menuliskannya kedalam bentuk artikel untuk dimuat dikoran tetapi saya kira tidak perlulah, toh kalo saya ngomong semiotik apa ada yang ngerti… (bukannya merendahkan lho, hanya saja yang tidak mengerti lebih banyak dari yang mengerti…). Pendapat saya mengenai semiotika nomor urut capres dilandasai setelah banyaknya paranormal ataupun pembicaraan di forum-forum online tentang pendapat mereka pada masing-masing nomor urut. Yang unik adalah mereka melakukan apresiasi tanpa sadar dengan mengkonstruksi persepsi yang sudah dimiliki oleh mereka sendiri terhadap nomor yang bersangkutan. Sebagai contoh, ada yang mengatakan bahwa nomer 1 ’menandakan’ akan menjadi nomer 1, nomer 2 mudah diingat (dari mana ingatannya??), nomer 3 adalah nomer yang akan meneruskan, dsb. Nomor urut kemudian menjadi symbol, karena adanya hubungan kausalitas antara kenyataan dengan ke-sebab-an yang ada dalam pikiran para interpretants tersebut. Terlepas hasil akhirnya nanti, menarik sebenarnya untuk disimak bahkan kalo ada yang mau menelitinya, apakah semiotika nomor urut tersebut berpengaruh pada elektabilitas (saya baru saja belajar mengenai kata ini) para capres.
Sekiranya sekian dulu, terima kasih sudah membacanya.
Mengenai fatwa haram atas Facebook
Hari ini, berita-berita di portal-portal berita penuh dengan dengan kupasan mengenai fatwa haram yang dikeluarkan ulama di Jawa Timur tentang penggunaan Facebook. Mereka mengharamkan penggunaan Facebook untuk mencari jodoh atau pacaran, atau penggunaan berlebihan lainnya. Lalu pada berita lainnya di ulas pendapat dari para pengguna Facebook (facebookers) bahwa fatwa itu tidak berdasar dan mereka lebih melihat sisi manfaat yang ditawarkan situs jejaring sosial lainnya. Terus terang saja, sebagai pengamat teknologi web dan pengguna facebook posisi pendapat saya tentunya sudah bisa ditebak. Saya menyayangkan fatwa seperti itu. Tetapi alasan saya berpendapat demikian bukan merupakan pembelaan sepihak (pledoi) atau berusaha mencari pembenaran dari apa yang saya lakukan.
Argumentasi saya yaitu fatwa tersebut adalah penyalahgunaan kekuasaan dengan tujuan pembenaran terhadap pendapat pribadi. Fatwa tersebut dengan mengutip dasar-dasar dari hukum islam lebih sebagai pembenaran daripada menghasilkan keputusan yang lebih bermanfaat. Telaah argumentasi saya adalah:
- Sesuai dengan yang disadur dari detikSurabaya (22/05/2009): ”larangan tersebut ditekankan adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan mengenal karakter seseorang dalam kerangka ingin menikahi dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan”. Jika menilik kutipan kutipan tersebut terdapat dua kesalahan logika.
Pertama, kesalahan mengkonkritkan sesuatu yang abstrak. Apa yang dimaksud dengan ”hubungan pertemanan spesial yang berlebihan” terlebih lagi, apa yang dimaksud dengan berlebihan dalam konteks penggunaan facebook. Dalam penelitian kualitatif yang saya lakukan untuk tesis saya, saya mewawancara pengguna facebook dari 8 negara yang berbeda. Seorang informan bahkan mempunyai jam akses internet hingga 100 jam perminggu tetapi apakah artinya ia telah bertindak berlebihan jika selama 100 jam ia mengakses internet dan pada saat yang bersamaan ia mengakses facebook. Jawabannya tidak, setiap orang mempunyai kebutuhan yang berbeda untuk segala sesuatunya dan itu adalah tesis sejarah. Sama seperti setiap orang mempunyai kebutuhan tidur yang berbeda. Penelitian yang mengatakan bahwa tidur 6 jam lebih baik dari tidur 8 jam sebenarnya adalah temuan berdasarkan karakteristik tertentu dan tidak berlaku untuk semua manusia, setiap penelitian mempunyai batasannya sendiri. Untuk kutipan diatas, jelas argumentasi yang digunakan ulama adalah absurd dalam mendefinisikan apakah yang dimaksud dengan perilaku yang berlebihan. Contohnya; Darimana kita bisa mengetahui bahwa seseorang menggunakan facebook untuk mencari pacar atau ”hubungan pertemanan spesial” atau bahkan prostitusi. Apakah dengan mencantumkan statusnya di situ jejaring tersebut seseorang bisa dikatakan menggunakannya secara berlebihan, alas sebagai sesuatu yang haram. Kita tidak bakal bisa tahu.
Kedua, kesalahan logika bahwa sesuatu yang khusus bisa diterapkan pada sesuatu yang umum. Analoginya seperti menyamakan bahwa setiap orang menyukai sambel. Memang buat beberapa orang tertentu, tetapi mengatakan ”semua orang Indonesia menyukai sambal” adalah sebuah kesalahan logika. Kalau ada yang merespon dengan menyamakannya dengan penggunaan logika induktif dan deduktif, orang tersebut perlu baca buku Dasar-dasar logika lagi. Induktif dan deduktif adalah perspektif proses logika, ketentuan-ketentua berlaku pada penerapannya masing-masing dan kalau kita tidak jeli, kita bisa terjatuh dalam jurang kesalahan logika. Kalo masih ada yang menimpali bahwa kita tidak perlu menggunakan logika dunia barat, saya justru ingin tanya dimana barat dan dimana timur di atas bumi ini. Barat dan timur adalah sisi dari keberadaan kita didunia (bukan hanya di Bumi), karena Indonesia adalah barat dari USA maka dunia timur dari Indonesia justru Amerika, dan tradisi pemikiran induktif dan deduktif justru berasal dari dunia Islam, tradisi filsafat di Eropa justru belajar dari tradisi filsafat Islam, lucu bukan? Karena itu, menganggap setiap muslim yang menggunakan facebook untuk mengenal lawan jenis tanpa maksud keseriusan dan tanpa izin orang tua adalah sebuah tindakan sia-sia dan berujung zina adalah sebuah kesalahan interpretasi yang fatal. Jangan karena buruk muka lalu cermin dibelah, atau tidak dapat ikan lalu kail dipatahkan. Tindakan yang berdasarkan amarah justru adalah hal yang dilarang dalam Islam, semoga saya tidak salah.
- Kenapa kita melarang sesuatu yang jelas-jelas manfaatnya lebih besar daripada penyalahgunaannya. Kita melarang facebook dengan alasan mubazir dan menjurus ke zina tetapi kita mengamini, bahkan memberikan komentar ”Allahu Akbar!”, video yang diposting seseorang di Palestina yang mempertontonkan seorang anak laki-laki yang menggorok leher seseorang yang menurutnya ’kafir’. Ini adalah standar ganda. Ini bukan Islam sebagai penyebar kedamaian yang saya yakini, ini adalah Islam yang menyebar kebencian. Pertanyaannya adalah apakah Islam adalah kedamaian dan kebencian? Siapakah yang menyebar kedamaian dan kebencian kalau bukan manusia itu sendiri, jadi apakah Islam adalah manusianya itu sendiri?
- Kalau saya tidak salah ingat, sekitar 10 atau 11 tahun yang lalu ada fatwa yang mengatakan internet itu haram karena mengandung banyak konten porno, sadis, dan menyudutkan Islam. Tetapi seiring waktu berjalan, kita melihat banyak manfaat yang bisa didapatkan dari hadirnya internet. Internet digunakan siswa-siswa kita untuk mempelajari materi-materi yang tidak pernah bisa didapatkan jika menunggu materi tersebut diterbitkan dalam bentuk buku. Ada ekonomi yang tumbuh dari hadirnya internet, warnet-warnet yang memperkerjakan pegawai, toko-toko online, posisi-posisi baru yang membuka lapangan kerja bagi putra-putri bangsa. Ada politik, sosial, budaya dan interaksi yang kita rasakan manfaatnya dengan berkomunikasi dengan bangsa lain. Anda harus paham, sama seperti teknologi lainnya, pada awalnya Facebook dan internet pada umumnya adalah bebas nilai. Mereka adalah pisau yang bisa menghasilkan masakan-masakah lezat bergizi dan bernilai tinggi atau bahkan bisa digunakan untuk membunuh manusia yang lain, semuanya tergantung penggunanya. Saya kira solusinya justru bukan melarang menggunakan facebook tetapi kenapa tidak merangsang peneliti-peneliti muda Indonesia dan pakar-pakar teknologi, atau yang mengaku sebagai pakar teknologi, yang kita miliki untuk menciptakan teknologi yang lebih maju, yang bisa mengakomodasi permasalahan yang kita hadapi. Bukankan itu tujuan dari semua ilmu di dunia ini, untuk memecahkan permasalahan manusia di dunia.
- Social media adalah sebuah fenomena yang tidak akan berhenti sampai disini. Sama seperti ditemukannya mesin cetak sehingga bisa menghasilkan buku 500 tahun yang lalu atau lahirnya komputer 100 tahun yang lalu. Perkembangan dari social media akan lebih maju dari apa yang kita kenal saat ini. Alasan tersebut karena, pertama, adalah sifat alami (nature) dari manusia sebagai makhluk sosial untuk bersosialisasi. Selama kebutuhan itu masih ada, social media akan terus berkembang. Kedua, selama manusia masih mempunyai masalah dalam hidup di dunia, teknologi dalam hal ini social media akan terus berevolusi (atau revolusi) untuk bisa memecahkan permasalahan yang ada, dan tanpa batas.
- Kalaupun pengguna facebook tersebut menggunakan account-nya untuk tujuan yang sia-sia dan zina, siapakah yang mengetahuinya selain dia dan Allah? Dan kalaupun bisa terbukti misalnya dengan kasus seperti di Germany. Seorang laki-laki yang menampilkan profilnya sebagai wanita sedemikian rupa sehingga berhasil mengundang laki-laki untuk mengirimkan video mereka tanpa busana. Atau seperti kasus yang baru saja diputuskan bersalah oleh pengadilan di US, seorang ibu memalsukan profilnya di MySpace dan berhubungan dengan seorang gadis, kemudian gadis tersebut bunuh diri karena merasa diputuskan oleh pacar mayanya di MySpace. Apakah kemudian kita sebaiknya tidak menggunakan Facebook atau MySpace atau Friendster lagi? Apakah kemudian penggunaannya menjadi haram? Menurut saya tidak, semua orang didunia apalagi di Indonesia tahu mengenai bahaya merokok, lalu apakah haram untuk merokok? Variasi aksi yang dilakukan seorang muslim Indonesia pada facebook atau situs jejaring sosial adalah alternatif-alternatif yang bisa didapatkan oleh sejuta kemungkinan dari kenyataan. Jangan menghakimi sesuatu yang khusus dengan mengorbankan kemashlahatan umum. Anda tidak ada bedanya dengan pemimpin koruptor yang berpendapat bahwa apa yang ia lakukan adalah benar buat dirinya sendiri, tanpa memperdulikan bahwa uang yang ia korupsikan adalah hasil pajak dan keringat orang lain. Jangan anda memeras keringat orang lain demi kepentingan anda pribadi, anda terjebak dalam riba.
Argumentasi saya di atas, memunculkan pertanyaan lanjutan. Apakah yang harus kita lakukan sebenarnya terhadap masalah bahwa ada muslim di Indonesia yang menggunakan Facebook, atau situs jejaring sosial secara keseluruhan, untuk mencari jodoh tanpa maksud keseriusan sehingga bisa menjurus beberapa solusi yang saya bisa pikirkan saat ini, adalah:
- Berikan pengertian mengenai etika menggunakan situs jejaring sosial secara benar dan menyentuh. Jika anda masih melanggarnya juga, dosa atau tidak bukan ulama yang menentukannya.
- Kembangkan teknologi atau aplikasi yang bisa menyaring aktivitas-aktivitas pengguna, tetapi apakah pengguna menggunakannya atau tidak itu terserah pengguna.
- Kenapa tidak mengembangkan situs jejaring sosial sendiri. Undang muslim-muslimah untuk bergabung dengan anda. Tapi kalo tidak laku jangan serta merta menyalahkan facebook, mungkin ide anda tidak sesuai buat pengguna facebook.
- Kita harus terbuka untuk segala hal. Saya kira Islam bukanlah sebuah agama yang berhenti pada waktu dan tempat tertentu. Bukankah Islam adalah agama akhir zaman? Selama waktu dan tempat masih berjalan, Islam harus terus berkembang.
Saya kira itu saja yang bisa saya pikirkan saat menulis postingan ini, semoga pembaca ada yang mau menambahkan dan memperkaya diskusi.
Salam,
Riza
Ini link ke beritanya:
Penggunaan Facebook Berlebihan Diharamkan Ponpes se Jawa-Madura
New Notions of Media bagian 2
Melanjutkan bagian sebelumnya..
Implikasi dari hadirnya neo-intermediation dan meta-media yaitu lahirnya post-objective. Jakubowicz berargumentasi tentang susahnya membedakan antara mana informasi yang berfungsi sebagai sebuah berita (news) dan manakah informasi yang justru berfungsi sebagai propaganda. Dia mencontohkan lahirnya Renault TV (www.renault.tv) dimana informasi tersedia 24/7. Disatu pihak media yang dibuat oleh Renault tersebut bisa dikatakan sebagai news producer karena memenuhi criteria sebagai penerbit dan informasi dibungkus dalam kaidah jurnalistik umum (adanya reporter, ulasan, headline, dsb) dengan tampilan yang seolah-olah ‘netral dan natural’ tetapi di lain pihak bahwa informasi yang dibahas hanya mengenai satu sumber dan lebih mengambil peran sebagai bagian dari kampanye ‘public relation’ produk Renault membuat stream tv tersebut tidak lebih dari sebuah iklan, sebuah propaganda. Post-objective mengakibatkan ‘pembaca teks’ tidak bisa kembali pada makna-makna asli dari teks yang diterimanya. Jika kita artikan bahwa objektifitas adalah sesuatu yang undistorted by emotion or personal bias; atau based on observable phenomena; “an objective appraisal”; “objective evidence” maka jelas-jelas bahwa pada fenomena new media atau disebut juga social media berita yang dihasilkan sudah melampaui semua prosedur itu. Kesemua informasi lahir dari seolah-olah murni tanpa intensionalitas bahkan yang paling agresif sekalipun misalnya blog yang menjelek-jelekkan agama tertentu. Kesemuanya menjadi objective karena pembaca menganggap new media itu sendiri sebagai pembenar informasi, sebuah semiotic media.
Selain blogs dan broadband tv, Jakubowicz juga mempertanyakan fungsi objektifitas dari user-generated content website such as youtube dalam konteks jurnalisme. Selama beratus tahun, jurnalisme menganggap bahwa objektifitas adalah ketika informasi tersebut bisa diperiksa silang (cross-checked) kejadiannya, bahwa informasi berasal dari kenyataan. Pada UGC, informasi yang dibangun oleh para pengguna (user) adalah asli dan benar adanya tetapi apakah kita bisa mengatakan bahwa informasi itu objektif? Saya masih meragukan hal itu, tetapi kata objektif itu sendiri adalah tanda (sign) yang selalu berubah. Contohnya yang paling dekat adalah halaman ‘Say no to megawati’ yang saya bahas beberapa waktu yang lalu. Pada awalnya hanya ada satu pengguna sekaligus pencipta halaman, sebuah subjektifitas, kemudian dalam 3 hari mencapai 97 ribu pendukung. Apakah itu masih sebuah subjektifitas atau telah menjadi objektifitas? Atau tidak keduanya karena sudah menjadi post-objektifitas? Jika dikaitkan bahwa objektifitas yang kemudian lahir adalah sebuah differensial (turunan) dari objektifitas awal apakah lebih tepat jika tujuan tersebut kemudian disebut hiper-objektifitas (hyperobjective)?
Jakubowicz kemudian mengkhususkan pembahasannya pada produser dari new media dan peran-peran komunikasi massa yang diembannya. Pada kondisi natural nya, fungsi informasi dalam komunikasi massa selalu melewati para gatekeeper yang bertugas menyaring informasi sesuai dengan agenda setting yang sudah ditentukan. Para teoris media dari aliran kritis mengatakan bahwa titik ini adalah dimana informasi kemudian menjadi sebuah komoditas yang kemudian diperdagangkan. Jakubowicz menyoroti peran ISP dan website administrator sebagai gatekeeper dari new media. Tidak hanya itu, institusi-institusi itu juga berperan sebagai hakim (judge) yang menghasilkan media law-like effect. Yang bisa saya contohkan adalah bagaimana ISP memblokir akses pengguna dari indonesia yang mencari video fitna’ mulai dari tahun lalu hingga sekarang. Di cina, pemerintah lewat ISP memblokir kata-kata kunci (keywords) yang berhubungan dengan presiden US Barrack Obama, dan masih banyak contoh lainnya. Jakubowicz mengajukan 3 proposisi berkaitan dengan manipulasi mesin pencari (search engine); pertama, melalui pengembang mesin pencari itu sendiri yang memodifikasi hasil pencarian (search result), manual adjustments, dan logaritma yang digunakan. Kedua, para hackers yang bisa mensusupi mesin pencari. Ketiga, para information providers itself yang seeking to achieve higher ranking for their webpages. Berkaitan dengan post-objective, Jakubowicz mengatakan bahwa 38% dari google news hanya datang dari 10 perusahaan media penyedia jasa layanan berita online.
Di akhir kuliah Jakubowicz mengajukan 3 notions berkaitan dengan fenomena new media; pertama, all media are new-media-to-be. Ini berarti hanya tinggal menunggu waktunya saja kesemua media konvensional akan beralih ke digital. Kedua, forms of media created by new actors. Ketiga, media or media-like activities are performed by non-media actors. Kemudia menjawab pertanyaan peserta apakah fenomena ini adalah sebuah tren atau sudah merupakan langkah akhir (final steps) dari evolusi media, Jakubowicz menjawab diplomatis bahwa dia sendiri tidak bisa menjawabnya karena masih banyak factor-faktor lain yang juga mempengaruhi perkembangan new media, dia hanya mengatakan bahwa kita harus bersabar untuk melihat hasil akhirnya. Dia menambahkan bahwa masyarakat saat ini sudah terfragmentasi berkaitan dengan penggunaan media. The readers are no longer feels they need to find information from mainstream media. Para pengguna media saat ini lebih memilih loyal kepada media yang sekiranya bisa menyediakan informasi sesuai dengan apa yang mereka ingin tahu. Tidak lagi tergantung pada media untuk memberikan mereka informasi, mereka mencari informasi mereka sendiri.
Sekiranya itu catatan saya, banyak bagian terpotong tetapi bukan karena saya tidak menyimak tetapi memang tulisan saya yang tidak terbaca 😛 setelah saya lihat-lihat lagi. Anyway, semoga bermanfaat!