Salam,
Tulisan ini dibuat berdasarkan kuliah umum Dr. Karol Jakubowicz, seorang pakar media di Eropa khususnya pada ’public service broadcasting’ hari ini (16/04/2009) di Tallinn University, Estonia. Kuliahnya berjudul ”New Notions of Media: How digital technologies and social change redefine the media.” Kuliah tersebut sangat menarik sekali dan memberikan banyak inspirasi kepada saya mengenai perkembangan teknologi media khususnya pada genre new media. Untuk itu pula saya bermaksud untuk membagi pengalaman saya kepada para pembaca dengan harapan akan memicu diskusi dan dialektika yang berguna pada kondisi di Indonesia kedepannya. Karena kuliahnya sangat panjang begitu pula catatan saya maka saya membagi tulisan ini menjadi setidaknya 2 bagian.
Dr. Jakubowicz memulai kuliahnya dengan menyajikan fakta dan data mengenai perkembangan user-generated media (UGM) di US dan Eropa. Fakta mengatakan bahwa saat ini 6 dari 10 remaja usia 17-24 di Eropa dan US tidak lagi menonton siaran televisi, at all. Waktu yang dihabiskan oleh remaja-remaja tersebut untuk berselancar di dunia maya (accessing the web) telah melebihi (surpass) waktu yang mereka habiskan di depan televisi. Yang menarik dari presentasi awal ini menurut saya adalah pernyataan Jakubowicz yang membuat persamaan online video service sebagai suatu bentuk media rich. Ini menarik karena kalau kita tinjau teori media richness yang diajukan oleh Daft & Lengel (1986) yaitu bahwa komunikasi tatap muka adalah komunikasi yang memiliki tingkat kekayaan media tertinggi. Dimana suatu media dianggap media yang kaya akan proses komunikasi dan informasi jika media tersebut efektif dalam membuka saluran penyampaian pesan baik verbal maupun non-verbal. Jadi ukuran yang dipakai teori ini adalah kualitas penyampaian pesan. Nah, merujuk pada anggapan Jakubowicz bahwa online video service adalah sebuah media yang kaya (tidak jelas apa yang dia maksudkan ’kaya’) lebih menunjukkan pada kuantitas dari pesan yang dapat disampaikan oleh media yang bersangkutan. Terlebih lagi kalau jika kita telaah bahwa online video service itu sendiri sebenarnya adalah sebuah meta-media, media yang menyampaikan media. Disini dugaan awal saya adalah adanya kontradiksi pada pengertian media kaya informasi itu sendiri.
Selanjutnya Jakubowicz, menyinggung pesatnya perkembangan twitter sebuah suatu bentuk baru pelayanan informasi. Dia mengajukan pertanyaan apakah twitter bisa dianggap sebagai suatu media berita (news media)? Hmm, saya kira ini memerlukan diskusi yang lebih lanjut di luar artikel ini.. (tentunya jika ada yang tertarik). Jakubowiczkemudian menyajikan konsepnya mengenai bagaimana perubahan paradigma (sebuah istilah yang masih kabur..) dari komunikasi massa saat ini. Saya tidak bisa menyajikan diagramnya karena diagram ini adalah HAKI-nya Dr. Jakubowicz, tetapi saya bisa coba jelaskan. Pada definisi komunikasi massa konvensional, proses komunikasi dijelaskan melibatkan karakteristik seperti informasi dari satu produser kepada banyak penerima (one-to-many, sifat komunikan yang masif (mass audience) dan adanya peran penjaga gawang (gatekeeper) dalam menyaring informasi/berita. On the other hand, adanya proses komunikasi pribadi (private) yang melibatkan interpersonal ditandai dengan karakter komunikan yang individual dan penyebaran informasinya yang dari satu produser kepada satu penerima (one-to-one).
Jakubowicz argued bahwa saat ini telah terjadi proses silang konversi (cross-convergence) antara proses komunikasi massa dengan komunikasi pribadi (interpersonal). Media massa tidak lagi hanya menyajikan informasi dari satu penerbit (publisher) sebagai produser ke banyak penerima tetapi proses informasi juga berjuktaposisi dengan memfasilitasi banyak pembaca sebagai produser informasi kepada penerbit (many-to one) dan pula banyak pembaca kepada banyak penerbit (many-to-many). Proses ini memungkinkan, misalnya, setiap orang menjadi penerbit dengan menulis sebuah berita di blog pribadinya dan semua pembaca bisa memberikan komentar (many-to-one) atau google news sebagai contoh media agregasi dari berbagai layanan berita bagi semua anggota layanan tersebut (many-to-many). Proses tersebut dimungkinkan dengan hadirnya internet sebagai penengah dari proses konvergensi tersebut. Jakubowicz juga mencontohkan layanan televisi berbasis broadband (BTV) yang bisa dianggap sebagai pilar keempat dari layanan penyiaran televisi setelah satelit, kabel, dan terrestrial.
Selanjutnya Jakubowicz menyajikan konsep dari adanya perubahan mode komunikasi manusia saat ini, berkaitan dengan penggunaan new media, kontrol informasi dari yang terpusat menuju individu dan kontrol atas waktu dan pilihan subjek. Menurutnya terjadi pergeseran dari kontrol informasi yang sebelumnya; Pertama, pada tingkatan terpusat disebut alokasi (allocation) dengan karakteristik kontrol waktu dan pilihan subjek yang didorong (push information) menuju proses komunikasi konsultasi (pull information). Kedua, mode kontrol proses komunikasi tersebut kemudian menyilang pada tingkatan individu dari mode alokasi menuju mode pembicaraan (conversation) dimana feedback individu sangat dimungkinkan. Proses baru ini kemudian disebutnya sebagai ’semiotika demokrasi’ (semiotic democracy). Menurut Jakubowicz pada mode komunikasi baru ini dimungkinkan tidak adanya lagi passive communication seperti yang umumnya ditemui pada proses komunikasi massa konvensional. Selain itu, dia menggarisbawahi pada munculnya fenomena disintermediation dimana pihak-pihak yang menghasilkan berita tidak lagi tergantung pada perusahaan media ataupun jurnalis untuk menghasilkan sebuah berita. Beliau mencontohkan lahirnya gerakan citizen journalism dan fenomena bloggers sebagai penghasil berita. Lebih lanjut, dijelaskan pula suatu konsep yang disebutnya Neo-intermediation dimana sekali lagi Jakubowicz mencontohkan content aggregators dan packagers, penjelasan ini menurut saya bisa disebut sebagai fenomena meta-media.
Saya akan cukupkan sampai disini dulu untuk bagian yang pertama ini.